MEMBANGUN KARAKTER MAHASISWA MENJADI MANUSIA ENTEURPRENEURSHIP

dd5c962ebb1e9009002e26fe54edee26

Membangun Karakter Mahasiswa menjadi Manusia Enteurpreneurship

Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran. Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.

Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa sebagai wadah kegiatan dan atau ekstra kurikuler. Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan antar kampus, organisasi ekstra kampus maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar kampus. Salah satu bentuk organisasi mahasiswa adalah Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) baik di tingkat perguruan tinggi, antar perguruan tinggi maupun tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kemajuan Indonesia sesuai disiplin ilmunya. Bentuk berikutnya adalah Unit Kegiatan Mahasiswa yang biasanya disingkat UKM yaitu organisasi mahasiswa yang dibentuk berdasarkan kesamaan minat, baik di bidang olahraga, seni atau lainnya serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang bentuk dan atau strukturnya berbeda di setiap perguruan tinggi. Beberapa IOMS tingkat nasional memiliki legalitas berupa SK dari Dirjen DIKTI (tidak ada keharusan) dan hanya ada satu IOMS yang mewakili setiap organisasi/ikatan/himpunan di setiap disiplin ilmu di tingkat nasional. Mahasiswa Indonesia di luar negeri juga membentuk organisasi mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, atau PPI yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia.

Pada dasarnya, Organisasi Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi Mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan. Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas-kampus. Sebagian organisasi mahasiswa di kampus Indonesia juga membentuk organisasi mahasiswa tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap kemajuan Indonesia, seperti organisasi Ikahimbi dan ISMKI. Di luar negeri juga terdapat organisasi mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia

 Peranan Mahasiswa dalam Masyarakat

“…Berikan aku sepuluh pemuda maka akan aku guncangkan dunia!!
– Ir. Soekarno-

dari kutipan diatas kita bisa menilai sebesar apa kemampuan dan potensi pemuda menurut founding father kita sebagai agent of change, agen perubahan. Lalu Mahasiswa adalah kaum intelek muda yang (seharusnya) menjadi garda terdepan dalam memperbaiki kondisi bangsa, mereka adalah 3% rakyat Indonesia yang juga seharusnya menjadi pemicu untuk perubahan masif oleh lebih dari 37% pemuda Indonesia. Apabila terjadi ketidakadilan, mahasiswalah yang harus pertama kali menyadarinya, sehingga tak salah apabila mahasiswa dikatakan sebagai penyambung lidah rakyat.

Sedangkan Pengabdian masyarakat adalah suatu gerakan proses pemberdayaan diri untuk kepentingan masyarakat. Pengabdian masyarakat seharusnya bersifat kontinual dan jangka panjang karena dalam membangun sebuah masyarakat dibutuhkan proses yang panjang. Banyak aspek yang harus disentuh untuk menjadikan suatu masyarakat itu baik, karakternya, budayanya, sampai pola pikirnya juga harus kita sentuh untuk benar-benar menciptakan sebuah masyarakat yang beradab.

Untuk hal itulah mahasiswa ada,  mereka harus menjadi pemicu terbentuknya peradaban yang maju dengan pengabdian melalui pemberdayaan masyarakat sebagai awalannya karena pengabdian merupakan salah satu Tri Dharma perguruan tinggi dan sudah merupakan kewajiban bagi kaum akademik untuk memenuhinya. Selain itu, tuntutan akal dan etika juga akan membuat mahasiswa sadar akan kewajibannya sebagai seorang intelek.

Dalam menyelenggarakan sebuah bakti sosial sebagai sarana pengabdian masyarakat haruslah dipikirkan cara yang seefisien dan seefektif mungkin. Walaupun dengan dana seadanya namun haruslah bisa memberikan manfaat yang sedemikian banyaknya, lewat satu pengabdian namun harus menebarkan sejuta manfaat. Untuk itulah kreatifitas dan inovasi benar-benar dibutuhkan dalam mengonsep sebuah bakti sosial. Konten acara, bentuk persembahan, haruslah yang benar-benar dibutuhkan, sesuai dengan suatu wilayah dan mampu memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakatnya.

Oleh karena itu, dengan segala potensi dan fasilitas yang ada mahasiswa harus menjadi tonggak pengabdian masyarakat. Dengan intelegensia, kreatifitas, dan kepemimpinan yang tinggi apalagi dengan didukung fasilitas dan wadah yang memumpuni dari kampus, mahasiswa memiliki peran penting dalam pengabdian masyarakat. Apapun bentuk peranannya, mahasiswa dalam merancang gerakan pengabdian masyarakat semestinya memperhatikan segala aspek yang terkait dengan gerakan tersebut dan efeknya. Kita mahasiswa harus bisa menciptakan sebuah pengabdian yang mempu menciptakan sejuta manfaat untuk masyarakat.

Mahasiswa menempati kedudukan yang khas (Special position) dimasyarakat, baik dalam artian masyarakat kampus maupun diluar kampus. Kekhasan ini tampak pada serentetan atribut yang disandang mahasiswa, misal : intelektual muda, kelompok penekan (Pressure group), agen pembaharu (Agent of change), dan kelompok anti status quo.

Peran mahasiswa dalam masyarakat sangat penting. Tak bisa dipungkiri, mahasiswa memberikan peran penting dalam pembangunan masyarakat. dalam beberapa aspek kehidupan, salah satu di antaranya, pendidikan, mahasiswa mengambil andil yang krusial dalam terwujudnya kondisi akademis yang dibawa ke wilayah kemasyarakatan. Ini perlu, sebagai agent of change, mahasiswa menjadi pihak perubahan, yang pada awalnya banyak yang tidak diketahui, banyak yang bernilai kurang, mahasiswa memberi sesuatu yang bernilai lebih pada masyarakat.  Karakter mahasiswa pun ditilik masyarakat sebagai hal yang baik, selama memang mahasiswa benar-benar menjalani status sebagai seorang mahasiswa sejati. Contohnya, seorang mahasiswa dididik untuk memiliki jiwa kepemimpinan, tanggung jawab, akademis, solutif, dan berakhlak terpuji.

Bagaimana bentuk peran mahasiswa?

• Peran dalam memperdalam dan mengembangkan diri di dalam pembidangan keilmuan yang ditekuninya sehingga dapat memiliki kemampuan untuk memikul tanggung jawab intelektualnya.
• Merupakan jembatan antara dunia teoritis dan dunia empiris dalam arti pemetaan dan pemecahan masalah-masalah kehidupan sesuai dengan bidangnya.
• Merupakan dinamisator perubahan masyarakat menuju perkembangan yang lebih baik. (agen perubahan).
• Sekaligus merupakan kontrol terhadap perubahan sosial yang sedang dan akan berlangsung.
b. Potret peran Mahasiswa dalam pentas sejarah Indonesia

Peran dan posisi mahasiswa dalam perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara, merupakan diskursus yang menarik sepanjang dinamika kehidupan mahasiswa. Hampir menjadi kenyataan yang lazim bahwa gerakan mahasiswa terutama di dunia ketiga memainkan peran yang sangat aktif pada posisi sentral di dalam perubahan sosial-politik, dan hampir tak satupun penguasa di negara-negara berkembang yang mengabaikan posisi sosial dan pentingnya representasi politik serta dampak aspirasi dari golongan muda berpendidikan tinggi ini. Sehingga para pemerhati sosial tidak mengabaikan fungsi mereka dalam sistem sosial politik baik di negeri maju maupun berkembang, termasuk di Indonesia.
Peran ideologi mahasiswa tahun 1910-an sampai dengan 1930-an terfokus pada peran penggagas, yaitu menysun, menafsirkan serta memulasikan pemikiran tentang segenap aspek kehidupan bermasyarakat yang berasal dari masyarakat asing dan masyarakat sendiri menjadi ideologi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakatnya sendiri. Mahasiswa dari generasi Soetomo 1910-an dan generasi Soekarno-Hatta 1920-an, adalah pemikir-pemikir yang meletakkan dasar ideologi nasiolnalisme bagi bangsa Indonesia di kemudian hari. Nasionalisme merupakan fokus dari keseluruhan ideologi yang digagaskan oleh mahasiswa 1910-1930-an.

Pada tahun 1940-an gerakan mahasiswa mengalami pergeseran peran, peran penggagas tidak lagi menonjol. Gerakannya lebih terfokus pada sebagai pendukung dan penerap dari ideologi yang sudah ada. Dekade 1950-an dunia mahasiswa kembali disegani, sekalipun kemandirian dan peran sebagai penggagas semakin menipis. Hal ini di latarbelakangi oleh dominannya peran politik profesional didalam kehidupan politik. Politisi sipil yang dominan saat itu berasal dari tokoh politik yang mengalami sosialisasi politik tahin 1910, 1930-an di kampus dalam dan luar negeri (Eropa). Pada era ini kampus sebagai lembaga lembaga pendidikan tinggi terbelenggu pengaruh politisi dari partai politik sebagai kekuatan dominan. Akibatnya, kampus dan mahasiswa mengikuti pola persaingan antar partai dan terpecah berdasarkan politik aliran.

Perjalanan Indonesia era 1910-an sampai 1950-an, menempatkan kekuatan sipil yang berasal dari kaum intelektual (mahasiswa) sebagai sumber kepemimpinan bangsa yang dominan. Namun yang perlu dicatat dalam sejarah gerakan mahasiswa, pada era 1960-an peran ideologi mahasiswa meningkat tajam. Gerakan idiologi masa ini, melahirkan angkatan 1966. Dekade 1960-an dengan angkatan 1966-nya telah membentuk identitas sosial mahasiswa sebagai sebuah kekuatan sosial politik. Persepsi dan konsepsi tentang peran sosial ini, terbentuk dan menguat sejalan dengan tegaknya hegemoni pemerintahan orde baru.

Peran sosial mahasiswa jauh dari pragmatism, dan rakyat dapat merasakan bahwa mahasiswa adalah bagian yang tak dapat terpisahkan dari mereka, walaupun upaya yang sistimatis untuk memisahkan mahasiswa dari rakyat telah dan dengan gencar dilakukan oleh pihak – pihak yang tidak ingin rakyat ini cerdas dan sadar akan problematika ummat yang terjadi.

Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis yang penuh dengan kreativitas. Mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rakyat. Sekarang mari kita pertanyakan pada diri kita yang memegang label Mahasiswa, sudah seberapa jauh kita mengambil peran dalam diri kita dan lingkungan.

Membangun Karakter Mahasiswa

When wealth is lost, nothing is lost. When health is lost, something is lost. When character is lost, everything is lost.”

Ungkapan di atas  yang sering Saya dengar dari Prof. Yoyo Mulyana dulu .  Rasanya penat dengan realita kehidupan yang kita alami sebagai bangsa pada hari ini. Krisis dan bencana yang berkali-kali dialami bangsa ini tak juga membuat kita mampu mengambil pelajaran darinya untuk kemudian bangkit kembali menjadi bangsa yang besar dan bermartabat. Bahkan tak sedikit pemuka agama, intelektual, dan rohaniwan yang meyakini kondisi kehidupan bangsa yang makin buruk dan terpuruk. Dan semua terjadi karena makin hilangnya jati diri kita sebagai bangsa. Bangsa ini mengalami krisis identitas, krisis kepemimpinan, krisis keteladanan, hingga krisis moral. Korupsi yang makin menggurita dan melibatkan banyak petinggi negara merupakan simptoma yang nyata dan tak terbantahkan. Juga hukum yang tak mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat, kolusi, nepotisme, dan praktik-praktik immoral para penyelenggara negara merupakan indikasi lain yang  menjadi tontonan masyarakat setiap hari. Sementara itu, berbagai perilaku kekerasan di kalangan masyarakat, ketidakpedulian, intoleransi, perjudian, serta berbagai kriminalitas yang makin kerap terjadi menjadi semacam bukti yang menunjukkan bahwa bangsa ini sedang sakit. Inilah akar persoalan yang kita hadapi sebagai bangsa yang semuanya berakar pada makin tergerusnya moralitas sebagai inti dari karakter manusia, jati diri bangsa.

Tak mudah untuk mendefinisikan karakter mahasiswa yang ideal, apalagi dengan segudang persoalan yang patologis.  Pendekatan filosofis yang radikal lebih dari sekedar perlu untuk dilakukan mengingat bahasan tentang karakter itu sendiri merupakan tema yang radikal, terlebih tema ini pun menjadi kebutuhan mendasar bagi Universitas yang tengah meretas jalan untuk menemukan jati dirinya. Secara filosofis memahami dimensi ontologis hingga aksiologis dari mahasiswa dalam konteks ruang dan waktu merupakan cara paling mendasar guna menemukenali jati diri dimaksud. Dengan pendekatan inilah karakter mahasiswa satu persatu dapat didefinisikan sebagai berikut:

Pertama, mahasiswa adalah bagian dari entitas akademik di sebuah perguruan tinggi sehingga kemudian disebut sebagai akademisi dalam arti “member of an academy”. Perguruan tinggi adalah wadah yang harusnya memberi bentuk bagi entitas yang bernaung didalamnya. Dengan demikian karakter pertama yang harus dimiliki mahasiswa adalah karakter seorang pembelajar, yang haus akan ilmu pengetahuan dan kebenaran, intelektual yang senantiasa berpikir kritis dalam memecahkan masalah dan fenomena sosial maupun alam yang terjadi, yang tunduk patuh pada etika akademik dan ilmu pengetahuan, yang sadar akan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademiknya secara beradab dan bertanggungjawab, serta sadar akan tanggung jawab moralnya untuk mendayagunakan ilmu pengetahuan bagi sebesar-besarnya kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, Mahasiswa sebagai wadah memiliki karakteristik  yang integral dengan nilai sosio-historis masyarakat dan daerah tempatnya berada. Karenanya, karakteristik inilah yang harusnya menjadi pembeda dengan mahasiswa perguruan tinggi lain.

Ketiga, mahasiswa merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karenanya kesadaran akan eksistensi formalnya tersebut harusnya telah terinternalisasi sebagai karakter, sehingga mahasiswa secara sadar menjadi bagian dari upaya sadar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, taat azas terhadap konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku, serta bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa dan negaranya.

Keempat, mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi bagian inheren dari masyarakat. Mahasiswa merupakan representasi dari rakyat baik dalam konteks kekinian maupun masa depan. Dan mahasiswa adalah duta para orang tua, yang diutus oleh orang tuanya untuk menjalankan misi pribadi dan keluarga. Karenanya, mahasiswa tidak boleh tercerabut dari akar sosiologisnya saat “bertahta” di menara gading. Mahasiswa harus tetap menjadi bagian dari masyarakat, mampu berempati terhadap segenap persoalan masyarakat, serta menjadi bagian produktif untuk meretas jalan keluar terhadap persoalan-persoalan tersebut. Karenanya diperlukan karakter mahasiswa yang kritis sekaligus empatif dalam menyuarakan kehendak masyarakatnya, serta kreatif dan inovatif dalam menjawab tantangan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat yang notabene merupakan orang tua yang mengutus mereka sebagai duta.

Kelima, mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat dunia yang bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Kesadaran akan kebhinekaan ini merupakan karakter dasar guna membangun sikap toleran, saling menghormati, dan humanis guna dapat bekerjasama secara sinergis dalam mewujudkan tatanan masyarakat dunia yang adil dan sejahtera.

Dan keenam, mahasiswa merupakan insan yang tak boleh terpental jauh dari eksistensi transedentalnya sebagai mahluk Tuhan yang membawa misi kenabian guna dapat menjadi khalifah di muka bumi yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup serta kesejahteraan semua mahluk yang ada di muka bumi. Karenanya, mahasiswa haruslah pribadi-pribadi yang taat dalam menjalankan ibadah formalnya serta mampu mewujudkan hakikat ibadah yang dijalaninya tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.

Keenam kesadaran eksistensial inilah yang harusnya menjadi landasan dalam membangun paradigma dan metoda dalam melakukan pembinaan karakter mahasiswa, sehingga internalisasi akan dimensi aksiologis dan eksistensinya itu dapat berlangsung secara alamiah dan manusiawi. Tentu bukan proses yang mudah, apalagi dalam wadah organisasi perguruan tinggi yang kompleks dan seringkali terkendala oleh kultur birokrasi yang lambat, inefisien, dan formalistik. Lalu bagaimana dan darimana harus memulainya?

Mahasiswa merupakan agent of change, artinya agen suatu perubahan menuju arah yang lebih baik.  Perubahan sendiri merupakan hal yang mutlak dan pasti akan terjadi. Bagi orang yang ingin maju, maka perubahan menjadi faktor utama. Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang terdidik. Dengan ke”Maha”an yang melekat pada kata Mahasiswa, artinya dari suatu hal yang besar dalam diri siswa. Bukan sekedar siswa saja yang berperilaku sangat emosional, berpikir praktis, dan belum tereksplornya potensi, maka ketika mahasiswa sifat tersebut berubah menjadi santun, cerdas, kritis, kreatif, inovatif, menerika kritikan, terbuka, dan tanggap terhadap permasalahan di lingkungan.

Daoed Joesoef (1978) mengatakan bahwa tanggung jawab esensial mahasiswa adalah membangkitkan kekuatan penataran individu (the individual, power of the reason) sebagai dasar yang paling menentukan dari kemampuan berpikir dan sistesis. Dengan demikian, bahwa mahasiswa pada hakekatnya adalah manusia rapat umum (man of public meeting), akan tetapi manusia penganalisis (man of analysis).

Penulis sebagai mahasiswa dapat memetakan setidaknya ada empat peranan mahasiswa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus dipikul. Peranan ini diturunkan apa yang seharusnya dan paling idealnya.

a. Creator of Change

Hal ini dapat lihat, ketika kondisi bangsa ini sekarang tidaklah ideal, banyak sekali permasalahan bangsa yang ada, mulai dari korupsi, penggusuran, ketidakadilan, dan lain sebagainya. Mahasiswa yang mempunyai idealisme sudah seharusnya berpikir dan bertindak bagaimana mengembalikan kondisi negara menjadi ideal. Lalu, apa yang menjadi alasan untuk berubah? Secara substansial, perubahan merupakan harga mutlak, setiap kebudayaan dan kondisi pasti mengalami perubahan walaupun keadaanya tetap diam –sudah menjadi hukum alam. Sejarah telah membuktikan, bahwa perubahan besar terjadi di tangan generasi muda mulai dari zaman nabi, kolonialisme, reformasi, dan lain sebagainya.Maka dari itu, mahasiswa dituntut bukan hanya menjadi agen perubahan saja, melainkan pencetus perubahan itu sendiri yang tentunya ke arah yang lebih baik.

b. Iron Stock

Peranan mahasiswa yang tak kalah penting adalah iron stock atau mahasiswa dengan ketangguhan idealismenya akan menjadi pengganti generasi-generasi sebelumny, tentu dengan kemampuan dan akhlak mulia. Dapat dikatakan, bahwa mahasiswa adalah aset, cadangan, dan harapan bangsa masa depan. Peran organisasi kampus tentu mempengaruhi kualitas mahasiswa, kaderasasi yang baik dan penanaman nilai yang baik tentu akan meningkatkan kualitas mahasiswa yang menjadi calon pemimpin masa depan. Pasti timbul pertanyaan, bagaimana cara mempersiapkan mahasiswa agar menjadi calon pemimpin yang siap pakai? Tentu jawabannya adalah dengan memperkaya pengetahuan yang ada terhadap masyarakatnya. Selain itu, mempelajari berbagai kesalahan yang ada pada generasi sebelumnya juga diperlukan sehingga menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan diri.

Ada satu pertanyaan yang menggelitik bagi saya, mengapa bernama iron stock?Bukan goldenatau silver stock? Hal ini masuk akal, karena sifat besi itu sendiri yang berkarat dalam jangka waktu lama, sehingga diperlukan pengganti besi-besi sebelumnya. Filosofi ini dapat dibenarkan, karena manusia yang disimbolkan sebagai besi tentu akan mati dan kehilangan tenaganya, maka dari itu dibutuhkan generasi manusia baru sebagai pengganti yang lebih baik.

c. Social Control

Peran mahasiswa sebagai kontrol sosial terjadi ketika ada yang tidak beres atau ganjil dalam masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa dengan gagasan dan ilmu yang dimilikinya memiliki peranan menjaga dan memperbaiki nilai dan norma sosial dalam masyarakat. Mengapa harus menjadi social control? Kita semua tahu, bahwa mahasiswa itu sendiri lahir dari rahim rakyat, dan sudah seyogyanya mahasiswa memiliki peran sosial, peran yang menjaga dan memperbaiki apa yang salah dalam masyarakat.

Saat ini di Indonesia, masyarakat merasakan bahwa pemerintah hanya memikirkan dirinya sendiri dalam bertindak. Usut punya usut, pemerintah tidak menepati janji yang telah diumbar-umbar dalam kampanye mereka. Kasus hukum, korupsi, dan pendidikan merajalela dalam kehidupan berbangsa bernegara. Inilah potret mengapa mahasiswa yang notabene sebagai anak rakyat harus bertindak dengan ilmu dan kelebihan yang dimilikinya. Lalu bagaimana cara agar mahasiswa dapat berperan sebagai kontrol sosial? Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa sosial yang peduli pada keadaan rakyat yang mengalami penderitaan, ketidakadilan, dan ketertindasan. Kontrol sosial dapat dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang merugikan rakyat, maka dari itu mahasiswa bergerak sebagai perwujudan kepedulian terhadap rakyat.

Pergerakan mahasiswa bukan hanya sekedar turun ke jalan saja, melainkan harus lebih substansial lagi yaitu diskusi, kajian dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, sifat peduli terhadap rakyat juga dapat ditunjukkan ketika mahasiswa dapat memberikan bantuan baik secara moril dan materil bagi siapa saja yang membutuhkannya.

d. Moral Force

Moral force atau kekuatan moral adalah fungsi yang utama dalam peran mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lalu mengapa harus moral force? Mahasiswa dalam kehidupannya dituntut untuk dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Hal ini menjadi beralasan karena mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sebagai kaum terpelajar yang memiliki keberuntungan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.

Kini, peran mahasiswa yang satu ini telah banyak ditinggalkan, banyak kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada kehidupan hedonisme. Amanat dan tanggung jawab yang telah dipegang oleh mahasiswa sebagai kaum terpelajar telah ditinggalkan begitu saja. Jika ini terjadi, kegiatan mahasiswa bukan lagi berorientasi pada rakyat, hal ini pasti akan menyebabkan generasi pengganti hilang. Maka dari itu, peran moral forcesangat dibutuhkan bagi mahasiswa Indonesia yang secara garis besar memiliki goalmenjadikan negara dan bangsa ini lebih baik.

Mahasiswa dengan segala keunikan dan kelebihannya masih sangat rentan, sebab posisi mahasiswa yang dikenal sebagai kaum idealis harus berdiri tegap di antara idealisme mereka dan realita kenyataan. Realita ini yang ada dalam masyarakat, di saat mahasiswa tengah berjuang membela idealisme mereka, tenyata di sisi lain realita yang terjadi di masyarakat semakin buruk. Saat mahasiswa berpihak pada realita, ternyata secara tak sadar telah meninggalkan idealisme dan ilmu yang seharusnya di implementasikan. Inilah yang menjadi paradoks mahasiswa saat ini.

Dengan upaya tersebut diharapkan karakter mahasiswa terwujud. Mahasiswa adalah harapan bangsa. Masa depan bangsa ditentukan oleh mahasiswa. Sebagai generasi penerus bangsa, maka posisi mahasiswa harus dipersiapkan sebagai intelektual dan pemimpin di masa depan (leader of the future) yang mandiri, kreatif dan berintegritas

Pengenalan Budaya Daerah

a. Pengertian Budaya

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. [http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya] Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

b.  Budaya Lokal

Budaya local [daerah] adalah nilai-nilai lokal hasil budi daya masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu. Budaya lokal dapat berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat. Indonesia terdiri atas 33 provinsi, karena itu memiliki banyak kekayaan budaya. Kekayaan budaya tersebut dapat menjadi aset negara yang bermanfaat untuk memperkenalkan Indonesia ke dunia luar. Menurut Geertz (1981) dalam bukunya Aneka Budaya dan Komunitas di Indonesia, di Indonesia saat ini terdapat lebih 300 dari suku bangsa yang berbicara dalam 250 bahasa yang berbeda dan memiliki karakteristik budaya lokal yang berbeda pula. Wilayah Indonesia memiliki kondisi geografis dan iklim yang berbeda-beda. Misalnya, wilayah pesisir pantai Jawa yang beriklim tropis hingga wilayah pegunungan Jayawijaya di Provinsi Papua yang bersalju. Perbedaan iklim dan kondisi geografis tersebut berpengaruh terhadap kemajemukan budaya lokal di Indonesia.

Peranan budaya lokal mempunyai peran yang penting dalam memperkokoh ketahanan budaya bangsa, namun benarkah sekarang ini kebudayaan itu sendiri sudah jarang terlihat peranannya karena sebagian besar akibat pengaruh dari budaya asing dan arus modernisasi?

Banyak dari mereka mengatasnamakan persaingan global sebagai pembelaan. Tidak akan eksis bila tidak mengikuti perkembangan dunia di tengah era globalisasi. Satu alasan yang sebenarnya cukup masuk akal. Memang orang tidak akan bisa bersaing jika ia sendiri buta akan apa yang ada dalam persaingan itu. Akan tetapi bukan berarti dengan seenaknya mengabaikan kebudayaan lokal yang ada. Kalau bukan kita sendiri yang membuat budaya itu hidup, lalu siapa lagi? Itulah sedikit gambaran mengenai kondisi di tengah-tengah masyarakat kita saat ini. Satu kondisi yang tergambar jelas dalam satu contoh kecil. Apa benar keberadaan “budaya populer” telah mendesak budaya lokal? Bukan keberadaan budaya populer yang salah. Akan tetapi kita yang masih perlu belajar untuk bisa bersaing di dunia internasional tanpa mengabaikan budaya lokal.

Berawal dari sini, saya mencoba mencari tahu tentang kebudayaan lokal khususnya khazanah kebudayaan Banten, sebuah catatan yang dibuat oleh Prof. Dr. H.M.A. Tihami, M.A mudah-mudahan dapat menjadi referensi bagi kita untuk mempelajari kebudayaan Banten. Catatan ini disampaikan sebagai bahan pada Seminar Sejarah dan Kebudayaan Banten, Pusat Kajian Sejarah dan Budaya STAIN “SMHB” pada tanggal 1 juli 2004. Dalam catatannya Prof. Dr. H.M.A. Tihami, M.A mengemukakan bahwa  kebudayaan itu meliputi :

  • Dimensi gagasan (sebagai aspek ideal yang tidak terlihat),
  • Dimensi perbuatan (tindakan) (sebagai aspek faktual yang dapat dilihat), dan
  • Dimensi hasil karya (sebagai aspek fisik yang dapat dilihat dan diamati berulang kali).

Dari ketiga dimensi tersebut yang bisa dikenali secara langsung adalah kebudayaan pada dimensi fisik dan perbuatan (kelakuan). Kemudian diperlukan juga kejelasan pada unsur apa dua dimensi tersebut diamati.

Entrepreneurship (Kewirausahaan)

Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupanVisi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnyadan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.

aEtimologi

Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.

bSejarah kewirausahaan

Wirausaha secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer. Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. DI Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja.  Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang.

c. Proses kewirausahaan

Menurut Carol Noore yang dikutip oleh Bygrave, proses kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi.Inovasi tersebut dipengeruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari pribadi maupun di luar pribadi, seperti pendidikan, sosiologi, organisasi, kebudayaan dan lingkungan. Faktor-faktor tersebut membentuk ‘’locus of control’’, kreativitas, keinovasian, implementasi, dan pertumbuhan yang kemudian berkembangan menjadi wirausahawan yang besar. Secara internal, keinovasian dipengaruhi oleh faktor yang bersal dari individu, seperti locus of control, toleransi, nilai-nilai, pendidikan, pengalaman. Sedangkan faktor yang berasal dari lingkungan yang memengaruhi diantaranya model peran, aktivitas, dan peluang.Oleh karena itu, inovasi berkembang menjadi kewirausahaan melalui proses yang dipengaruhi lingkungan, organisasi, dan keluarga.

dCiri-ciri dan Sifat kewirausahaan

Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:

  • Percaya diri
  • Berorientasikan tugas dan hasil
  • Berani mengambil risiko
  • Kepemimpinan
  • Keorisinilan
  • Berorientasi ke masa depan
  • Jujur dan tekun

Sifat-sifat seorang wirausaha adalah:

  • Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
  • Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
  • Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
  • Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
  • Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
  • Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
  • Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.

e.       Tahap-tahap kewirausahaan

Secara umum tahap-tahap melakukan wirausaha:

  • Tahap memulai: Tahap di mana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan melihat peluang usaha baru yang mungkin apakah membuka usaha baru, melakukan akuisisi, atau melakukan ‘’franchising’’. Tahap ini juga memilih jenis usaha yang akan dilakukan apakah di bidang pertanianindustri, atau jasa.
  • Tahap melaksanakan usaha : Dalam tahap ini seorang wirausahawan mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek: pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana mengambil risiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukan evaluasi.
  • Tahap mempertahankan usaha : Tahap di mana wirausahawan berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
  • Tahap mengembangkan usaha: Tahap di mana jika hasil yang diperoleh tergolong positif atau mengalami perkembangan atau dapat bertahan maka perluasan usaha menjadi salah satu pilihan yang mungkin diambil.

f. Sikap wirausaha

Dari daftar ciri dan sifat watak seorang wirausahawan di atas, dapat kita identifikasi sikap seorang wirausahawan yang dapat diangkat dari kegiatannya sehari-hari, sebagai berikut:

  • Disiplin: Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti dari kata disiplin itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap tugas dan pekerjaannya. Ketepatan yang dimaksud bersifat menyeluruh, yaitu ketepatan terhadap waktu, kualitas pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya. Ketepatan terhadap waktu, dapat dibina dalam diri seseorang dengan berusaha menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan.  Sifat sering menunda pekerjaan dengan berbagai macam alasan, adalah kendala yang dapat menghambat seorang wirausahawan meraih keberhasilan. Kedisiplinan terhadap komitmen akan kualitas pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan wirausahawan akan komitmen tersebut.  Wirausahawan harus taat azas. Hal tersebut akan dapat tercapai jika wirausahawan memiliki kedisiplinan yang tinggi terhadap sistem kerja yang telah ditetapkan. Ketaatan wirausahawan akan kesepakatan-kesepakatan yang dibuatnya adalah contoh dari kedisiplinan akan kualitas pekerjaan dan sistem kerja.
  • Komitmen Tinggi: Komitmen adalah kesepakatan mengenai sesuatu hal yang dibuat oleh seseorang, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki komitmen yang jelas, terarah dan bersifat progresif (berorientasi pada kemajuan). Komitmen terhadap dirinya sendiri dapat dibuat dengan identifikasi cita-cita, harapan dan target-target yang direncanakan dalam hidupnya. Sedangkan contoh komitmen wirausahawan terhadap orang lain terutama konsumennya adalah pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan konsumen, kualitas produk yang sesuai dengan harga produk yang ditawarkan, penyelesaian bagi masalah konsumen, dan sebagainya. Seorang wirausahawan yang teguh menjaga komitmennya terhadapkonsumen, akan memiliki nama baik di mata konsumen yang akhirnya wirausahawan tersebut akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen, dengan dampak pembelian terus meningkat sehingga pada akhirnya tercapai target perusahaan yaitu memperoleh laba yang diharapkan.
  • Jujur: Kejujuran merupakan landasan moral yang kadang-kadang dilupakan oleh seorang wirausahawan. Kejujuran dalam berperilaku bersifat kompleks. Kejujuran mengenai karakteristik produk (barang dan jasa) yang ditawarkan, kejujuran mengenai promosi yang dilakukan, kejujuran mengenai pelayanan purnajual yang dijanjikan dan kejujuran mengenai segala kegiatan yang terkait dengan penjualan produk yang dilakukan olehwirausahawan.
  • Kreatif dan Inovatif: Untuk memenangkan persaingan, maka seorang wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas tersebut sebaiknya dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada selama ini di pasar. Gagasan-gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat dibatasi oleh ruang, bentuk ataupun waktu. Justru seringkali ide-ide jenius yangmemberikan terobosan-terobosan baru dalam dunia usaha awalnya adalah dilandasi oleh gagasan-gagasan kreatif yang kelihatannya mustahil.
  • Mandiri: Seseorang dikatakan “mandiri” apabila orang tersebut dapat melakukan keinginan dengan baik tanpa adanya ketergantungan pihak lain dalammengambil keputusan atau bertindak, termasuk mencukupi kebutuhan hidupnya, tanpa adanya ketergantungan dengan pihak lain. Kemandirian merupakan sifat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan. Pada prinsipnya seorang wirausahawan harus memiliki sikap mandiri dalam memenuhi kegiatan usahanya.
  • Realistis: Seseorang dikatakan realistis bila orang tersebut mampu menggunakan fakta/realita sebagai landasan berpikir yang rasional dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan/ perbuatannya. Banyak seorang calon wirausahawan yang berpotensi tinggi, namun pada akhirnya mengalami kegagalan hanya karena wirausahawan tersebut tidak realistis, obyektif dan rasional dalam pengambilan keputusan bisnisnya. Karena itu dibutuhkan kecerdasan dalam melakukan seleksi terhadap masukan-masukan/ sumbang saran yang ada keterkaitan erat dengan tingkat keberhasilan usaha yang sedang dirintis.

g. Faktor Kegagalan Dalam Wirausaha

Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003 : 44-45) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha barunya:

  • Tidak kompeten dalam manajerial. Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
  • Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
  • Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan dapat berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan memelihara aliran kas menyebabkan operasional perusahan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
  • Gagal dalam perencanaan. Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.
  • Lokasi yang kurang memadai. Lokasi usaha yang strategis merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang efisien.
  • Kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat berhubungan dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.
  • Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha. Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah hati, kemungkinan gagal menjadi besar.
  • Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.

h.      Peran Wirausaha Dalam Perekonomian Nasional

Seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang. Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran. Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah:

  • Menciptakan lapangan kerja
  • Mengurangi pengangguran
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat
  • Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian)
  • Meningkatkan produktivitas nasional

Mengisi pembangunan, melakukan control social terhadap kebijakan pemerintah, dan pengabdian masyarakat adalah peran-peran mahasiswa unggulan yang dibutuhkan dengan segera saat ini. Mahasiswa harus dapat memerankannya secara proporsional, adil, arif dan bijak tanpa hanya mengambil satu peran saja dan menggugurkan peran-peran lainnya. Mahasiswa hendaknya menjadi msyarakat independent-intelligence sehingga mahasiswalah yang paling sensitif mengenai permasalahan-permasalahan bangsa kemudian mampu tampil kedepan dengan membawa solusi yang optimal, sehingga mahasiswa Indonesia menjadi mahasiswa seutuhnya yang tidak hanya berani menyuarakan saja tanpa berani mengambil tidakan nyata. Saat ini yang paling dibutuhkan adalah mahasiswa-mahasiswa dengan semangat juang tinggi dalam mengoptimalkan kemerdekaan bukan sebatas mahasiswa yang padai meyuarakan tetapi nol besar dalam pratik melaksanakan pembangunan bangsa, sehingga mahasiswa Indonesia mamapu benar-benar menjadi pioner pembangunan bangsa.

Menjadi mahasiswa yang berkarakter tidaklah semudah yang dibayangkan, mahasiswa harus memiliki kemauan dan niatan yang kuat untuk menjadikan dirinya berkarakter. Faktor terberat yang dihadapi mahasiswa adalah dirinya sendiri, apakah ia mampu mengatasi kendala-kendala yang menjadi hambatan untuk menjadi mahasiswa yang berkarakter atau malah sebaliknya. Salah satu karaker yang harus dibentuk adalah enterpeunershipnya. Seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.

Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran.

Demikianlah tulisan ini saya buat dengan segala kekurangan yang ada. Sebagai mahasiswa saya harap dengan segala potensi dan fasilitas yang ada, mahasiswa harus menjadi tonggak pengabdian masyarakat. Dengan intelegensia, kreatifitas, dan kepemimpinan yang tinggi apalagi dengan didukung fasilitas dan wadah yang memumpuni dari kampus, mahasiswa memiliki peran penting dalam pengabdian masyarakat. Apapun bentuk peranannya, mahasiswa dalam merancang gerakan pengabdian masyarakat semestinya memperhatikan segala aspek yang terkait dengan gerakan tersebut dan efeknya. Kita mahasiswa harus bisa menciptakan sebuah pengabdian yang mempu menciptakan sejuta manfaat untuk masyarakat.

Leave a comment